Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Di Ramayana Robinson dan Toko Surya Jalan ZA Pagaralam, BPOM Temukan Makanan Tak Layak Jual

Kepala Pemeriksaan BPOM Lampung Hotma Panjaitan. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Kepala Pemeriksaan BPOM Lampung Hotma Panjaitan. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim BPOM, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, dan Dinas Kesehatan Bandar Lampung menemukan banyak makanan tidak layak jual dan izin edar diduga fiktif di Mall Ramayana Robinson dan Toko Surya di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung, Kamis, 15/6/2017.

Kepala Pemeriksaan BPOM Lampung Hotma Panjaitan mengatakan, hasil sidak di Mall Ramayana Robinson, pihaknya menemukan produk makanan produk kemasan plastik jenis kentang goreng yang nomor izinnya diduga fiktif dan buah-buahan tidak layak jual.

“Kami menemukan jenis makanan kemasan yang dibekukan yang nomor izin edarnya diduga diragukan. Tapi, siapa tahu izin proses pendaftaran ulang nomor izinnya kemungkinan terlambat. Sementara yang lainnya seperti beberapa buah-buahan tidak laik jual karena kondisinya sudah membusuk dan berjamur,” ujarnya kepada Jejamo.com.

Menurutnya, jika terbukti bermasalah, tidak boleh dijual.

“Kami akan telusuri distributornya dan di mana lokasi pabriknya. Kalau memang di Bandar Lampung kami akan tidak lanjuti,” terangnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Bandar Lampung Asnah Tarigan mengatakan, di Toko Surya, pihaknya menemukan makan yang tidak sesuai syarat. Diduga bermasalah karena labelnya tidak memenuhi syarat.

“Sebenarnya mereka sudah mempunyai izin BPOM dan waktu dilihat di kemasannya labelnya tidak sesuai dengan perundang-undangannya yaitu TIRT yang tidak mencantumkan  Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk sekian bahan makanan kemasan. Untuk itu, kami meminta untuk membuat perjanjian mengganti labelnya sesuai dengan waktu pendaftaran dan hasilnya akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan,” kata dia.

Kasi Kelembagaan Keamanan Pangan Dinas ketahanan Pangan Gusta Floriana menambahkan, saat melakukan sidak di Giant dan Ramayana Robinson ZA Pagaralam,  pihaknya menemukan beberapa buah yang tidak layak edar.

“Ada temuan yaitu sepotong semangka yang tidak dicantumkan expired-nya.  Ada lima buah pepaya california sudah busuk dan jamuran. Sudah kami musnahkan. Dan buah-buahan di Ramayana Robinson juga dalam kondisi sama. Kami akan melakukan pembinaan karena manajemenya baru,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini