Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Didemo Buruh Soal UMK Tak Layak, Ini Jawaban Ketua Dewan Pengupahan Lampung

Dialog buruh dengan Ketua Dewan Pengupahan Lampung di kantor Diskominfo, Senin 28/12/2015. | Sugiono/Jejamo.com
Dialog buruh dengan Ketua Dewan Pengupahan Lampung di kantor Diskominfo, Senin 28/12/2015. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Menjawab aksi demo yang dilakukan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI) 1992, Senin, 28/12/2015, Dewan Pengupahan Provinsi Lampung berjanji akan segera menyalurkan aspirasi para buruh.

“Akan saya sampaikan ke gubernur dan selanjutnya akan saya sampaikan kepada Kementerian,” ungkap Ketua Dewan Pengupahan Lampung, Risma Yantina, saat berdialog dengan buruh di Kantor Diskominfo.

Risma juga mengatakan sebenarnya banyak penolakan tentang PP tentang pengupahan. Namun, sepanjang PP ini belum dicabut maka harus dilaksanakan.

Risma juga berjanji akan  segera menindaklanjuti apa yang menjadi masalah rekan-rekan buruh di Lampung, terutama masalah ketenagakerjaan di PT TOP Jaya Sarana Utama.

Telah diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam serikat buruh sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung menggelar aksi damai yang dimulai dari tugu Adipura dan dilanjutkan ke Kantor Pemprov Lampung.

Aksi tersebut menolak peraturan pemerintah tentang pengupahan dan sekaligus penolakan, sekaligus meminta pemerintah menetapkan upah minimum kota (UMK) yang layak dan sesuai taraf hidup masyarakat.

Meski sudah ditetapkan oleh PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, gelombang penolakan masih terus mengalir. Mereka menolak peraturan tersebut, karena dianggap hanya memihak pemilik perusahaan dan tidak pro buruh.

Di depan kantor gubernur SBSI meminta pemerintah daerah menyampaikan aspirasi buruh untuk mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tersebut. Selain peraturan pengupahan, beberapa tuntutan juga disebutkan, seperti menolak outsourcing dan buruh kontrak.

“Kami mengecam UU No. 13 tahun 2003 dan UU outsourcing. Saat ini buruh dalam keadaan miris dan memperhatinkan. Pemerintah diharapkan bisa memberikan perhatian lebih kepada buruh,” ungkap Dedi setiawan, ketua DPC SBSI Lampung. (*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini