Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diduga Hendak jadi Teroris, 12 Calon TKI Diamankan dari Rumah Pegawai Imigrasi Kalianda

Kodim 0421 Lampung Selatan mengamankan 12 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditampung di rumah oknum pegawai Kantor  Imigrasi kelas II Kalianda | Heri/jejamo.com
Kodim 0421 Lampung Selatan mengamankan 12 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditampung di rumah oknum pegawai Kantor Imigrasi kelas II Kalianda | Heri/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan – Kodim 0421 Lampung Selatan mengamankan 12 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditampung di rumah oknum pegawai Kantor  Imigrasi kelas II Kalianda.

Menurut Pasi Intel Kodim 0421 Lampung Selatan Kapten Infantri Sugeng Pamuji, penggerebekan itu dilakukan di rumah milik pegawai honorer Kantor Imigrasi kelas II Kalianda Supardi (24), di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Senin, 16/2/2016.

“Pada pukul 12.30 WIB anak buah kami Serma Jono mendapat informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Way Lubuk ada beberapa wanita yang bukan warga setempat ditampung di rumah Supardi,” jelasnya kepada jejamo.com.

Ia melanjutkan, mendapat informasi tersebut pada pukul 13.00 WIB beberapa anggota Kodim kemudian meluncur ke rumah tersebut kemudian didapati banyak wanita yang ditampung di rumah tersebut.

“Mereka mengaku ditampung di rumah itu karena akan membuat paspor di Kantor Imigrasi Lamsel, dan yang akan membuatkan pasportnya adalah saudara Zaindra Pagon, Pegawai Imigrasi kelas II Lamsel. Karena alamat wanita itu di luar Kabupaten Lamsel maka saat itu juga kami langsung membawanya ke Kodim,” jelasnya.

Menurutnya, diamankannya belasan calon TKI tersebut untuk dimintai keterangan. Hal ini untuk menjaga agar tidak ada calon anggota teroris yang akan berangkat ke luar negeri.

“Kita kan belum tahu, apakah memang benar mereka ini untuk bekerja di negara tetangga atau siapa tahu ada ýyang akan berangkat untuk menjadi teroris. Yang pasti, anggota kami berhasil menggagalkan pemberangkatan TKI,”katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kalianda Lampung Selatan Baron Ikhsan mengatakan bila anak buahnya terbukti melakukan pekerjaan diluar jalur yang tidak semestinya, ia berjanji akan mengevaluasi keduanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penampungan calon TKI yang dilakukan anak buahnya untuk dibuatkan passport.

“Saya nggak tahu kegiatan itu, tempat penampungannya saja saya nggak tahu. Kalau mereka mau membuat paspor dengan syarat-syarat yang sah, kami akan buatkan. Tapi kalau syarat-syaratnya kurang, tidak akan kami buatkan,” tandasnya.(*)

Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini