Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diduga Lakukan Pungli Surat-Menyurat, Lurah Gunung Sari Digeruduk Puluhan Warga

Petugas kepolisian dari Polresta Bandar Lampung berjaga di kantor kelurahan Gunung, saat puluhan warga menggelar aksi, Sabtu, 13/2/2017 | Andi/jejamo.com
Petugas kepolisian dari Polresta Bandar Lampung berjaga di kantor kelurahan Gunung, saat puluhan warga menggelar aksi, Sabtu, 13/2/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Puluhan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung menggeruduk kantor Kelurahan Gunung Sari, Senin siang, 13/2/2017.

Mereka menuntut Lurah Gunung Sari Nurjanah, yang sudah menjabat selama lima tahun tersebut, untuk turun dari jabatannya, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang ingin mengurus surat menyurat.

Pantauan jejamo.com, untuk mengamankan warga yang mendatangi kantor lurah tersebut, beberapa personel dari Polresta Bandar Lampung disiagakan di lokasi.

Iis Dahlia (38), warga Kelurahan Gunung mengatakan, dirinya saat itu mengurus surat keterangan tidak mampu di Kelurahan Gunung Sari dan ia diminta biaya sebesar Rp 50 ribu dengan alasan biaya administrasi.

“Saya datang ke kantor kelurahan itu untuk mengurus surat tidak mampu dari sekolahan anak saya, dan meminta stempel serta tanda tangan lurah, lalu saya beri uang sebesar Rp. 30 ribu. Namun, ditolak, dia mintanya Rp 50 ribu dengan alasan kurang. Kata dia Rp30 ribu nggak cukup buat staf-stanya,” ujarnya kepada jejamo.com di lokasi.

Menurutnya, pungutan liar yang diduga dilakukan oknum lurah tersebut sudah sering kali.”Setiap warga yang mengurus surat menyurat selalu dikenakan biaya, kami ini rakyat kecil jangan peras kami. Makan aja kami ini masih susah,” kata dia.

Hal senada disampaikan Heru (40) warga Gunung Sari menuturkan, dirinya dipatoki tarif sebesar Rp50 ribu, saat mengurus surat pindah ke Sulawesi.

“Saya ini kerja cuma tukang ojek, waktu itukan saya mau urus surat pindah ke Sulawesi, terus saya kasih uang seikhlasnya. Namun, lurah itu menolaknya dan mematok harga Rp.50 ribu. Kemudian, lurahnya saya caci-maki kok bisa mematok harga gitu,” terangnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

 

 

Populer Minggu Ini