Jejamo.com, Lampung Utara – Puluhan masyarakat Komite Aksi Rakyat Tertindas (Karat) melakukan demo di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Kamis, 14/4/2016.
Puluhan masyarakat ini melakukan demo di depan gedung Pemda setempat mereka meminta Bupati Lampura H. Agung Ilmu Mangkunegara untuk memeriksa dan mengevaluasi kembali Izin Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan PT Bumi Waras (BW).
Mereka juga meminta Pemerintah Lampura mengukur ulang HGU yang telah disepakati, serta mendesak pemerintah agar mencabut HGU perusahaan BW jika memang tidak memberi manfaat kepada masyarakat.
Dalam orasinya, Insan Kamil selaku Kordinator Lapangan (Korlap) meminta agar pemerintah mengaudit pajak perusahaan BW karena terindikasi memanipulasi membayar pajak usahanya.
“Kami menilai BW telah melakukan kecurangan terhadap HGU yang mereka miliki, agar mereka dapat bermain dalam pembayaran pajak daerah,” ucap Insan Kamil.
Mereka menilai dengan pelah gunaan HGU yang dilakukan PT BW hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan kepentingan serta hak hak rakyat.
“Saat ini masyarakat kecil lah yang menjadi korban, karena mereka telah merampas apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat.” Tegasnya.
Dari pantauan dilokasi terlihat puluhan anggota kepolisian dari polres Lampung Utara, serta puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) tengah berjaga untuk mengamankan suasana di lokasi kejadian.(*)
Laporan Lia, Wartawan Jejamo.com