Jejamo.com, Bandar Lampung – Keluarga Wasekjen Politikus Partai Demokrat asal Lampung Andi Arief hingga saat ini belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian pasca penangkapan Andi Arief.
Marwan, kuasa hukum keluarga Andi Arief, mengatakan, hingga saat inu pihak keluarga belum dapat surat resmi terkait penangkapannya.
“Keluarga belum terima surat resmi penahanan dari pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin, (4/3/2019).
Pihak keluarga meminta asas praduga tidak bersalah dikedepankan. Karena belum ada pembuktian resmi apakan yang ditemukan itu narkoba atau bukan.
Dan barang tersebut belum tentu milik Andi Arief, sebab ia ditangkap bersama wanita.
“Kami juga belum bisa pastikan. Jadi tunggu saja penyelidikan dari pihak kepolisian saja,” kata dia.
Sementara saat disinggung terkait penangkapan ada indikasi politik, Marwan tidak ingin berspekulasi. Karena saat ini tengah tahun politik.
“Kami hormati saja proses hukun. Tapi semua hak-hak Andi Arief harus dijamin sesuai KUHAP,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]