Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dihubungi Jokowi, Menteri Perhubungan Cabut Surat Larangan Go-Jek

Layanan Go-Jek
Presiden Joko Widodo meminta kepada semua jajaran menteri dan pejabat tinggi negara untuk tidak mengeluarkan regulasi yang menghambat perkembangan industri kreatif seperti Go-jek dan layanan sejenis | Go-Jek

Jejamo.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepada semua jajaran menteri dan pejabat tinggi negara untuk tidak mengeluarkan regulasi yang menghambat perkembangan industri kreatif. Hal ini berkaitan dengan pelarangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada layanan berbasis aplikasi online seperti Go-Jek.

 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Negara, Jumat, 18/12/2015. “Presiden sudah menyampaikan bahwa yang namanya ekonomi kreatif, salah satunya Go-Jek, itu bukan dihalang-halangi, tapi diberikan dukungan,” kata Pramono. Seperti dikutip Tempo.co.

 

Terkait kegaduhan yang terjadi setelah kementrian Perhubungan mengeluarkan surat larangan Go-Jek dan layanan sejenis, menurut Pramono, Presiden telah menghubungi  langsung  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Kepada Jonan, kata Pramono, Jokowi menanyakan alasan larangan operasi transportasi berbasis aplikasi digital.

 

Jokowi kemudian mengarahkan Menteri Jonan yang kemudian mencabut surat larangan tersebut. “Karena orang yang menggunakan Go-Jek ini sangat besar, lebih dari 200 ribu, kami, keluarga saya juga termasuk pengguna Go-Jek, jadi kami langsung merespons itu,” ujar Pramono

 

 

Pramono juga menjelaskan dukungan Presiden pada industri kreatif berbasis layanan digital ini. Karena pada sebuah kesempatan, Presiden Joko Widodo pernah menggunakan Go-Jek di lingkungan Kompleks Istana Kepresidenan.(*)

 

Tempo.co

Populer Minggu Ini