Jejamo.com, Kalianda – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy Sukirman, mengaku siap jika para pemenang umrah yang gagal diberangkatkan akan melakukan tuntutan secara hukum.
“Ya silahkan saja kalau mereka akan menuntut,” kata Fredy saat ditemui Jumat, 9/12/2016. Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan melakukan pembatalan ini karena terkendala masalah adminstrasi dan waktu lelang yang tidak memungkinkan. “Intinya, kita tidak ingin para peserta umroh ini menemui masalah,” kilahnya.
Menurut Fredy, terkait konpensasi yang akan diberikan kepada para peserta umrah yang gagal berangkat akan dibicarakan bersama antara Pemkab dan DPRD.
“Yang jelas ada. Cuma kita mau membahasnya secara bersama-sama. Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” ujar Fredy.
Sebelumnya dalam hearing lintas komisi DPRD Lampung Selatan bersama Bagian Bina Mental Spritual, para wakil rakyat mengkritisi alasan pembatalan sepihak yang dilakukan pemkab. Hal ini antara lain disampaikan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi dan anggota Fraksi Partai Demokrat Jenghis Khan Haikal.(*)