Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dinas Kesehatan Bandar Lampung Ancam Tutup Mal Jual Makanan Kedaluwarsa

Sejumlah petugas Dinas Kesehatan Bandar Lampung sidak makanan dan minuman kedaluwarsa di Hypermart, Senin, 13/6/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Sejumlah petugas Dinas Kesehatan Bandar Lampung sidak makanan dan minuman kedaluwarsa di Hypermart, Senin, 13/6/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengancam menutup mal yang masih menjual makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Dinas juga akan memberikan surat peringatan bagi  penjual makanan dan minuman di dalam mal atau swalayan Bandar Lampung yang masa berlakunya kadaluwarsa.

“Kalau ditemukan barang-barang tidak layak jual dan bisa merugikan konsumen, kami akan berikan surat peringatan. Untuk sanksi yang paling berat, kami akan tutup mal dan swalayan itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli kepada jejamo.com usai ditemui sidak di Mal Hypermart, Senin, 13/6/2016.

Edwin mengatakan, untuk industri rumah tangga skala kecil, pihaknya akan melakukan pembinaan agar mereka tidak menjual makanan dan minuman kedaluwarsa.

“Kami mengimbau pengusaha makanan yang di berjualan pada bulan Ramadan ini agar menggunakan bahan-bahan yang diperbolehkan dan untuk zat pewarna kami tidak memperbolehkan,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Diskoperindag, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung merazia dan mengecek makanan dan minuman di Hypermart, Bandar Lampung, Senin, 13/6/2016.

Berdasarkan pantauan jejamo.com, BPOM Lampung menemukan sejumlah makanan dan minuman yang masa berlakunya sudah mau habis. Ditemukan juga sejumlah makanan dan minuman yang kemasannya dalam keadaan rusak, serta makanan dan minuman yang tidak ada izin peredaran.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini