Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengklaim, daerah ini aman dari peredaran vaksin palsu. Dinas juga mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak panik terkait isu vaksin palsu.
Humas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Asih Hendrastuti mengatakan, vaksin palsu adalah vaksin jenis biofarma (vaksin program). Isinya itu hanya berupa cairan infus. Harga vaksin biofarma cukup mahal yaitu Rp700 ribu, dan itu biasanya di tempat praktik dokter.
Asih mengatakan, kalau di rumah sakit pemerintah dan puskesmas, pemberian vaksin gratis. Tapi kalau di bidan, mesti membayar meskipun tidak mahal.
“Kami sudah panggil distributor resmi terkait vaksin palsu ini,” ujarnya kepada jejamo.com, Selasa, 27/6/2016.
Asih menuturkan, vaksin impor biasanya hanya ada di dokter. Jika di bidan, puskesmas, dan rumah sakit swasta dan negeri, vaksin dari pemerintah yang dipakai.
Asih menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan surat edaran ke rumah sakit dan puskesmas kabupaten agar mengambil vaksin di distributor resmi.
Asih mencontohkan, dampak vaksin palsu cukup berbahaya. Kata dia, kalau seorang anak terkena campak, campaknya itu semakin parah, bahkan bisa mengakibatkan susah bernapas.
Sementara kalau yang asli, antibodinya akan bergerak. Kalau dia terkena campak, hanya level rendah.
“Tidak akan berbahaya dan mengganggu pernapasan. Yang jelas, kalau vaksin asli ada label BPOM dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com