Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dinas Kesehatan Lampung Utara Jalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi | Lia/jejamo.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi, ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding atau perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu, 7/9/2016.

Kepala Diskes Lampura dr Maya Metissa, mengatakan, sebelumnya pada tahun 2014 lalu pihak Diskes Lampura sudah melakukan kerjasama dengan Kejari. Namun perlu adanya perpanjangan dan perbaikan serta perlengkapan MOU kerjasama tersebut.

“Mengingat Tim Pengawal Pengawas Pemantau Pembangunan Daerah(TP4D) ini perlu dilakukan perbaikan MOU kerjasama, dengan adanya MOU kerjasama ini kita bisa melakukan konsultasi dan mengenai hal-hal yang tidak jelas kita bisa melakukan Koordinasi dengan Kejari Kotabumi,” ujarnya kepada jejamo.com.

Dirinya pun menyatakan, dalam penandatangan MOU kerjasama ini juga dilakukan pertemuan bersama Kepala Puskesmas selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Kemudian pengelola Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) dan pengelola Bantuan Operasional Kesehatan(BOK).

“Kita adakan kerjasama ini untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya kerjasama ini kita bisa berkoordinasi dan konsultasi. Jangan sampai ada temuan dulu atau kasus dulu baru kita konsultasi,” tutur Maya.

Di tempat yang sama Kepala Kejari Kotabumi Yusna Adia menyatakan,  dengan adanya MOU kerjasama ini, pihak Kejaskaan dapat memberikan kontribuksi yang baik pada pelaksanaan kegiatan Diskes. Dalam hal ini berperan dibidang Perdata dan tata negara. Yakni memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

 

 

Populer Minggu Ini