Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dinas Kesehatan Tuba Barat Tindaklanjuti Laporan Makanan Berjamur di Alfamart

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat Majril. | Mukaddam/Jejamo.com

Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Sekretaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat Majril, menanggapi serius keluhan konsumen atas penjualan makanan yang telah berjamur di minimarket Alfamart di Dayamurni.

Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan. Demikian diungkapkan Majril saat ditemui Jejamo.com di ruang kerjanya, Selasa, 13/3/2018.

Menurutnya penjualan makanan yang telah rusak harus menjadi perhatian karena akan berpengaruh pada kesehatan orang yang mengkonsumsinya.

“Bukan hanya makanan yang telah kedaluwarsa atau berjamur yang tidak  layak untuk diperdagangkan, tetapi makanan  yang kemasannya telah rusak juga tidak boleh diperdagangkan,” tuturnya.

Majril mencontohkan roti dalam kemasan kaleng yang didapati kalengnya telah cacat maka tidak boleh dijual atau diperdagangkan. Begitu pula untuk minuman yang mengalami kerusakan pada kemasan.

“Sebetulnya hal itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetapi karena di Kabupaten Tulangbawang Barat belum terbentuk maka kepengawasan dapat juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” katanya.

Majri menegaskan akan segera memerintahkan Kasi Kefarmasian dan Sarana Kesehatan untuk berkoordinasi dengan instansi lain guna mengadakan pengawasan.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini