Jejamo.com Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Provinsi Lampung. Forum Puspa dibentuk melibatkan dengan melibatkan dsri berbagai kalanhan mulai dari akademisi, lembaga masyarakat, media, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan,dan pusat studi wanita yang dilaksanakan di Swiss Belhotel, Kamis, 5/10/2017.
Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas Sri Hastuti menyampaikan, isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia dan Lampung mulai menjadi kepedulian berbagai kalangan.
Maka itu, kata Sri, diterbitkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan anak.
Partispasi pemberdayaan perempuan dan anak memiliki tujuan peduli terhadap perempuan dan anak bersinergi dengan pemerintah.
Berkaitan dalam hal tersebut, Pemerintah Pusat juga memiliki tiga program unggulan tahun 2016, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi.
Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak Dinas setempat Hermansyah Saleh menjelaskan, pembentukan Puspa Lampung untuk sarana dan interaksi anatara lembaga masyarakat dan dunia usaha sekaligus mensinergikan antar lembaga masyarakat.
Kegiatan ini diikuti 35 orang yang bertujuan membangun kemitraan dengan masyarakat menyampaikan Informasi pemberdayan perempuan dan perlindungan anak.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com