Jejamo.com, Bandar Lampung – Terkait wacana penghentian ujian nasional (UN) 2017 yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dinas pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung masih menunggu keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) dari kebijakan tersebut untuk teknis pelaksanaannya.
Kadisdikbud Provinsi Hery Suliyanto, mengatakan, dengan adanya moratorium UN tersebut tentunya akan berpengaruh pada mekanisme pelaksanaan ujian kelulusan tersebut.
“Dari hasil pertemuan dengan Kemendikbud, ujian evaluasi tersebut akan dikembalikan ke sekolah dengan persentasi pembuatan soal, 75% dari daerah, dan 25% dari pusat, namun kebijakan tersebut masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres),” jelasnya kepada jejamo.com, Rabu, 30/11/2016.
Meski demikian ia mengaku khawatir bila pelaksanaan UN dikembalikan ke sekolah maka, beban anggaran yang semula ditanggung pemerintah pusat kini harus ditanggung pemerintah daerah, sedangkan untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sudah dalam pembahasan sehingga tidak mungkin untuk memasukkan yang baru.
Ia mengatakan, UN yang dikembalikan menjadi semacam ujian sekolah, yang merupakan bentuk evaluasi belajar. Artinya tidak adanya standar minimal kelulusan. Sehingga dikhawatirkan nanti sekolah bisa meluluskan siswanya tanpa ada batasan tertentu, dan tentu saja mempengaruhi kualitas lulusan, kemudian untuk masuk perguruan tinggi tanpa tes juga, sepertinya akan jadi masalah ketika sekolah memberikan nilai dengan mudah.
“Sebenarnya masih banyak daerah lain yang mengingkan adanya ujian nasional termasuk Lampung, dan ini jadi kebanggaan setiap daerah terutama Indonesia bagian timur. Nah bila ini dihilangkan maka apa standar evaluasinya. Bila hanya menggunakan hati nurani saja,pasti nantinya adanya hati suka atau tidak suka,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com