Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dinas Sosial Lampung Salurkan Bantuan Kemensos untuk 119 Bekas Napi

Penyerahan bantuan Kemensos kepada 119 eks napi di Lampung, diterima Kadis Sosial Lampung Sumarju Saeni (paling kanan). | Ist
Penyerahan bantuan Kemensos kepada 119 eks napi di Lampung, diterima Kadis Sosial Lampung Sumarju Saeni (paling kanan). | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 119 bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBP) atau lebih dikenal dengan mantan narapidana (napi) di Provinsi Lampung mendapatkan bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial. Kasi Pengembangan Kapasitas BWBP Kementerian Sosial Joko Purnomo secara dimbolis menyerahkan bantuan modal usaha bagi BWBLP sebanyak Rp595 juta kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada Kamis, 2/2/2017, di ruang kerja Kepala Dinas Provinsi Lampung.

Selanjutnya bantuan tersebut oleh Kepala Dinas langsung diserahkan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Apik sebagai salah satu potensi sumber kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung yang bergerak dibidang pendampingan bagi “bekas napi”.

Joko Purnomo menjelaskan, masing masing BWBLP mendapatkan bantuan modal usaha sebanyak Rp5 juta. Walaupun tidak seberapa nilainya, apabila ditekuni secara sungguh sungguh akan mendapatkan hasil yang halal untuk menghidupi keluarganya.

Dengan demikian para eks napi mempunyai kesibukan yang produktif sehingga diharapkan tidak mengilangi perbuatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Menteri Sosial yang peduli kepada masyarakat Lampung yang karena berbagai sebab terpaksa melanggar hukum sehingga untuk sementara telah menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.

Sumarju mengharapkan agar bantuan tersebut agar disalurkan kepada warga penerima dan melakukan pendampingan secara intensif.

“Saya harapkan kepada Apik menyalurkan bantuan secara tepat dan utuh jumlahnya sesuai proposal yang saudara usulkan,” katanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung Ratna Fitriani menambahkan, beberapa minggu yang lalu, Apik juga telah melaksanakan bimbingan sosial ketrampilan kepada BWBLP sebanyak 119 orang yang diberikan bantuan Rp5 juta per orang.

Mengingat jumlah bekas warga binaaan di Provinsi Lampung sebanyak 1.964 orang sedangkan yang telah mendapatkan bantuan baru 238 orang, pada tahun mendatang Kementerian Sosial diminta mengalokasikan program tersebut ke Lampung.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini