Jejamo.com, Lampung Selatan – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan gerakan serentak (gertak) tanam bawang merah di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Jumat, 11/11/2022.
Kepala Dinas TPHP Kabupaten Lampung Selatan, Bibit Purwanto, menjelaskan, kegiatan it dilaksanakan sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah yang didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134.07 tahun 2022 tentang Belanja Wajib Penanganan Dampak Inflasi.
Bibit mengatakan, gerakan serentak tanam bawang merah tersebut berupa pengembangan bawang merah seluas 5 hektare untuk dua kelompok tani (poktan) di Kecamatan Ketapang. “Pengembangan cabai merah keriting seluas 6 hektare untuk 3 poktan di Kecamatan Way Sulan dan Ketapang. Lalu pengembangan cabai merah dalam polybag sebanyak 6.800 polybag untuk masing-masing 4 kelompok wanita tani (KWT) di 17 kecamatan,” terang Bibit Purwanto.
Kegiatan gerakan serentak tanam bawang merah menurut Bibit dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022.
“Berdasarkan angka tetap BPS Lampung tahun 2021, bahwa potensi bawang merah di Kabupaten Lampung Selatan sebesar 8.000 kuintal, terbesar di Kecamatan Ketapang, Penengahan dan Way Panji. Produksi bawang merah Provinsi Lampung sebesar 17.618 kuintal dan Lampung Selatan nomor urut 1,” ucapnya.
Bibit Purwanto juga menambahkan, pada kegiatan selanjutnya Dinas TPHP akan melaksanakan pembagian bibit cabai di polybag dengan kondisi siap tanam maupun sudah akan berbuah di Kecamatan Way Sulan.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang hadir dalam kegiatan itu meminta kepada Dinas TPHP untuk dapat bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan dalam rangka menjaga stabilitas harga hasil pertanian.
Dengan adanya sinergi tersebut diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani sehingga para petani juga merasa terlindungi dan diayomi.
“Kita bekerja dalam dunia pertanian ini tidak bisa hanya sekedar seremonial atau menggugurkan kewajiban saja. Namun, kita harus bisa mengatasi persoalan inflasi di daerah dengan menjaga kestabilan harga dalam dunia pertanian khususnya,” ujarnya.
“Jangan sampai kita yang memiliki penghasil cabai dan bawang merah menjadi daerah yang memiliki harga yang tinggi dalam penjualannya,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Nanang berpesan agar Dinas TPHP membuat pelatihan-pelatihan menanam bawang kepada seluruh masyarakat melalui penyuluh di kecamatan masing-masing.
“Dengan cara tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu metode membagi ilmu kepada masyarakat sehingga nanti masyarakat juga dapat menerapkan di desa-desa di setiap kecamatan yang nantinya hasilnya juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)