Jejamo.com, Bandar Lampung– Dinas sosial Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang difasilitasi oleh Save The Children, Senin 19/6/2017.
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni, kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo pada acara pencanangan “Lampung Kompeten” pada bulan Desember 2016 yang lalu.
“Hal ini sebagai salah satu upaya menambah nilai tawar pencari kerja diberbagai profesi, termasuk pekerja sosial di dunia pasaran kerja internasional,” ujarnya.
Sumarju Saeni, menambahkan, Provinsi Lampung yang memiliki heterogenitas penduduk baik segi sosial, ekonomi, budaya maupun politik seringkali memunculkan beragam masalah kesejahteraan sosial.
“Secara garis besar dapat dikategori menjadi 6 yaitu kemiskinan, kecacatan, ketunaan sosial dan perilaku menyimpang, keterlantaran, korban kekerasan eksploitasi dan diskriminasi serta korban bencana,” tambahanya.
Permasalahan tersebut hendaknya segera diselesaikan dengan pendekatan multidisipliner termasuk ilmu pekerjaan sosial. Dengan demikian peningkatan kemampuan SDM Pekerja Sosial tidak dapat dihindari dan harus terus menerus dilakukan.(rilis)