Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Sosial Provinsi Lampung akan memfasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk mendata masyarakat miskin yang belum menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) – Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kita (Dinsos provinsi) akan memfasilitasinya ke Dinsos kabupaten/kota agar bisa segera mendata warga miskin yang belum menjadi peserta KIS-PBI,” kata kepala dinas sosial provinsi Lampung, Satria Alam saat memberi sambutan, Rabu 3/2/2016.
Data tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Kemendagri untuk mendapatkan hasil persetujuan. Pihaknya juga mempunyai sukarelawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mencari warga miskin yang belum terdaftar agar bisa menjadi peserta KIS-PBI.
“Rewalan kita akan turun sampai tingkat kelurahan agar warga miskin atau tidak mampu dapat terdaftar sebagai peserta KIS-PBI,” ucapnya.
Untuk diketahui, Lampung sendiri mempunyai peserta KIS-PBI sekitar 2.998.478 juta jiwa yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah peserta KIS-PBI se-Indonesia mencapai 86,4 juta jiwa. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com.