Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diperas Rp20 Juta oleh Oknum Polisi, Warga Lapor ke Kapolres di Masjid Istiqlal Bandarjaya

Kapolres Lampung Tengah menerima laporan masyarakat | Raeza/jejamo.com
Kapolres Lampung Tengah menerima laporan masyarakat | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo membuka kantor pelayanan di Depan Masjid Istiqlal, Kecamatan Bandarjaya, Lampung Tengah. Hal ini pertama kali dilakukan selama menjabat sebagai Kepala Polisi di Lampung Tengah.

Dalam aktifitasnya ini, Kapolres menerima beberapa aduan dari masyarakat, salah satunya dari Jumingan (53), warga Kecamatan Gunungsugih, yang merasa telah dikecewakan oleh Propam Polres Lampung Tengah, atas laporannya yang tak kunjung ditindak lanjuti.

Jumingan, kembali melaporkan soal dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota polisi resort setempat, dengan pangkat AIPTU berinisial BS pada tanggal 25 Desember 2015 silam.

“Dari Laporan Jumingan kepada saya, BS ini mendatangi rumahnya, dan meminta uang sebesar Rp 20 juta. Namun dia cuma mampu ngasih Rp14.200.000 untuk menutup perkara meninggalnya tetangga Jumingan yang bernama Reso. Almarhum meninggal pada 23/12/2015 di dalam kolam milik Jumingan. Hingga saat ini pihak keluarga Reso tidak membuat laporan ke Polsek Gunung Sugih,” papar Kapolres.

Kapolres meminta waktu satu pekan kepada pelapor untuk mengungkap kasus dugaan pungli ini. Pihaknya juga meminta maaf atas adanya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut guna kepentingan pribadi, karena tidak semua anggota kepolisian berprilaku seperti itu.

“Saya sendiri belum kenal dengan anggota tersebut, jadi kami minta kesabarannya dalam waktu satu minggu ini untuk menyelesaikan kasus tersebut ,” tegasnya.

Sementara, Jumingan berharap supaya permasalahan ini cepat selesai, dan uang yang telah diberikanya kepada oknum tersebut bisa segera dikembalikan.

“Saya ini orang susah karena saya takut, maka saya cari pinjaman ke tempat keluarga dan tetangga, saya berharap supaya pak Kapolres dalam waktu seminggu ini bisa menegakan hukum dengan adil,” tandasnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini