Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Gelar Sosialisasi di Bakauheni

Para peserta berfoto bersama dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan ruang laut yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Bakauheni, Kamis, 13/7/2023. | Diskominfo Lamsel 

Jejamo.com, Lampung Selatan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dan Komisi IV DPR RI menggelar sosialisasi mengenai kebijakan pengelolaan ruang laut di Pantai Minang Rua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 13/7/2023.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP RI Victor Gustaf Manoppo mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk mendukung wisata bahari dan konservasi laut guna meningkatkan kapasitas kelembagaan.

“Salah satu tujuannya bagaimana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga laut. Tugas kita, bagaimana mengajak untuk bersama-sama bisa menjaga laut. Kita menyadarkan masing-masing diri kita betapa pentingnya menjaga laut,” kata Victor.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi IV DPR RI dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP di Kabupaten Lampung Selatan.

“Selamat datang pak di Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Bakauheni. Selaku pimpinan daerah saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Karena sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang berharap, kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan pemanfaatan ruang laut, khususnya prosedur pengendalian dan pemanfaatan ruang laut.

Sementara, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyampaikan, sosialisasi pengelolaan ruang laut tersebut sangat penting karena untuk keberlangsungan ekosistem laut.

“Laut kita ini panjangnya ribuan meter jadi pengelolaan ruang laut itu sangat penting. Maka kita tempatkan pejabat khusus untuk membantu dan menangani laut kita,” katanya. Ia juga mengingatkan kepada semua yang hadir khususnya pengelola Pantai Minang Rua untuk tidak lagi menggunakan botol minum plastik, seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)

Populer Minggu Ini