Jejamo.com, Lampung Utara – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara menerapkan sistem online dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) se-derajat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Swandi menjelaskan, dari sistem tersebut 70 persen kuota akan diisi melalui PPDB online dan 30 persen diisi oleh program bina lingkungan.
Swandi memaparkan untuk penerimaan secara online, salah satu syaratnya berdasarkan nilai ujian nasional (UN) bagi SMA. Sedangkan untuk SMP berdasarkan nilai ujian beberapa mata pelajaran.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu kepastian pengumuman kelulusan ujian SD di Lampung Utara, baru setelah itu bisa memastikan kapan pelaksanaan PPDB online tersebut dapat dimulai.
“Setelah diketahui tentang kepastian kelulusan SD, maka PPDB online dilakukan secara serentak antara SMP dan SMA. Serta proses penerimaan siswa melalui Biling adalah untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah dan program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah bisa tercapai,” jelasnya kepada jejamo.com, Jumat, 10/6/2016.
Terkait program bina lingkungan, Swandi mengatakan, bagi calon siswa yang bertempat tinggal di seputaran sekolah baik itu sekolah sekolah favorit maupun tidak, calon siswa tersebut harus bisa terakomodasi melalui program bina lingkunan. “Sangat ironis jika ada calon siswa yang berada dekat dengan sebuah sekolah tidak sekolah,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com