Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Disdukcapil Lampung Selatan Luncurkan Jebolan Akper Manis

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam peluncuran program bertajuk “Jebolan Akper Manis”, Selasa, 22/11/2022. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan kembali menghadirkan inovasi pelayanan bertajuk Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Islam atau yang disingkat “Jebolan Akper Manis”. Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Balai Desa Tri Darma Yoga, Kecamatan Ketapang, Selasa, 22/11/2022.

Inovasi ini dihadirkan oleh Disdukcapil Lampung Selatan dilatarbelakangi banyaknya penduduk yang belum memiliki akta perkawinan serta masalah teknis seperti jarak tempuh yang terlalu jauh, ketidakpahaman, serta waktu yang terbatas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan Edy Firnandi dalam paparannya mengatakan manfaat memiliki akta perkawinan yakni memberikan keabsahan atas adanya pernikahan. “Selain itu juga memudahkan birokrasi, memastikan istri mendapatkan haknya, memastikan anak-anak mendapatkan kesejahteraan serta memudahkan kepengurusan hak asuh anak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas inovasi layanan kependudukan yang telah dihadirkan sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.

“Saya mengapresiasi inovasi Jebolan Akper Manis ini, semoga bapak ibu sekalian terbantu dengan berbagai layanan kependudukan yang ada baik layanan jemput bola atau layanan online yang ada disdukcapil Lampung Selatan,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, dokumentasi kependudukan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dikesampingkan terlebih dengan situasi dunia yang saat ini sudah melek digital maka masyarakat harus terbiasa dengan sistem yang cepat.

“Maka dari itu, dengan hadirnya layanan Disdukcapil ke desa-desa yang merupakan suatu sistem percepatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar masyarakat dapat mudah mengurus segala dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh dan antre ke kantornya,” ucapnya seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan. (*)

Populer Minggu Ini