Berita Bandar Lampung, Jejamo.com-Sejak Kamis kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung dan Aparat Kepolisian melakukan razia kendaraan tak layak jalan di Terminal Rajabasa.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan 10 bus yang STNK dan izin trayeknya mati atau tidak layak jalan.
Petugas PPNS Dishub Bandar Lampung Firdaus mengatakan, kebanyakan kendaraan yang terjaring razia itu dengan jurusan pulau Jawa.
“Kami juga memeriksa kelayakan fisik bus angkutan mulai dari kaca dan ban. Bagi bus yang melanggar kami juga memberikan tilang,” ujarnya kepada jejamo.com, Jumat, 2/10/2015.
Agus Sarwono supir bus jurusan Bandar Lampung-Jambi setuju dengan penertiban tersebut. “Ini langkah yang sangat baik dilakukan Dishub agar seluruh kendaraan menaati peraturan,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya