Jejamo.com, Bandar Lampung– Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, melakukan uji kelayakan sejumlah armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) menjelang yang akan digunakan dalam angkutan mudik Lebaran 2017 di Terminal Induk Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa, 30/5/2017.
Staf Penguji Dishub Bandar Lampung, Nopen Sani W mengatakan, uji kelayakan sejumlah bus dimulai sejak 29 Mei hingga berakhir 19 Juni 2017 mendatang, nantinya setiap bus yang lolos uji kelayakan mendapat stiker layak jalan dari Dishub.
“Sementara ini baru sekitar 14 bus yang kami periksa, diantaranya 7 bus sudah layak jalan dan terpasang stiker, kalau untuk hari ini baru sekitar tiga bus,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Terminal Induk Rajabasa.
Nopen menuturkan, untuk bus yang belum dinyatakan layak jalan diharapkan segera mungkin memperbaiki kondisi busnya hingga sebelum mudik lebaran tiba. Namun, jika belum diperbaiki maka akan diberikan sanksi.
“Sanksinya itu, kami tidak akan memberikan stiker layak jalan. Artinya bus kami larang untuk jalan dan jika terjadi apa-apa PO harus bertanggung jawab penuh,” jelasnya.
Dia menambahkan, adapun pemeriksaan di beberapa item seperti kondisi lampu, kondisi band, klakson, mesin hingga kelengkapan surat-suratnya.
“Tadi sempat kami dapatkan ada beberapa bus yang tidak layak jalan. Tadi kelihatannya ada bagian kaca yang pecah dan bagian ban yang rusak,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com