Jejamo.com, Kota Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan kerja bagi para juru parkir (jukir) yang ada di Bumi Sai Wawai.
Kepala Dishub Kota Metro, Helmy Zain, memastikan pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan bakal mengover keselamatan kerja bagi para jukir.
“Nantinya BPJS Ketenagakerjaan ini kan bisa mengover dan menjamin jukir dalam melaksanakan kerja, artinya dalam kecelakaan kerja. Artinya, risiko kecelakaan itu, tidak hanya saat kita bertugas, dari mulai berangkat kerja sampai tiba di tempat lokasi, kita tidak tahu, di jalan kita kena musibah. Kita mengikutsertakan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan karena memang banyak keuntungan tersendiri yang mereka peroleh nantinya,” kata Helmy Zain saat diwawancarai awak media, Jumat, 21/7/2023.
“Dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa mendapatkan jaminan keselamatan. Mohon maaf, apabila mereka meninggal pada saat mereka melaksanakan tugas, maka itu kan nanti ada tunjangannya sendiri,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro, Imiati, mengatakan untuk pendaftaran keikutsertaan peserta jaminan keselamatan kerja cukup mudah. Dengan biaya yang terbilang murah, jukir bisa mengikuti dua program.
“Untuk pendaftarannya sendiri sangat mudah, hanya menggunakan KTP dan nomor handphone saja, para peserta yang sudah terdaftar BPJS tersebut hanya perlu membayar Rp16.500 per bulan dan itu sudah mengikuti 2 program, nanti akan dibantu petugas kita juga,” tandasnya.(*) (Anggi)