Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dishubkominfo Lampung Utara Temukan 14 Kendaraan Angkutan Umum Tak Layak Jalan

Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo Pemberian stiker bus layak jalan | ist
Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo Pemberian stiker bus layak jalan | ist

Jejamo.com, Lampung Utara – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Lampung Utara melakukan pemeriksaan terhadap 21 bus antar provinsi dan bis angkutan dalam provinsi selama 3 hari ini.

Tomy Suciadi, Sekretaris Dishubkominfo, mewakili selaku Kadishubkominfo Lampung Utara Amran Yazid, mengatakan, selama tiga hari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 14 kendaraan yang tidak layak jalan, serta 7 kendaraan dalam kondisi baik dan bisa dipakai untuk melayani penumpang.

Sebanyak 14 kendaraan yang dinyatakan tidak layak jalan tersebut dikarenakan berbagai faktor,  kebanyakan ban mobil dalam keadaan gundul, dan menggunakan ban vulkanisir.

“Hal ini dapat mengganggu di perjalanan. karena itu, kami mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk memperbaikinya dan melengkapinya. Untuk tempat pengecekan kendaraan yang telah kita lakukan yakni angkutan umum, di Terminal Simpang Propau, Abung Selatan,” jelasnya kepada jejamo.com, Selasa, 14/6/2016.

Tomy memaparkan, untuk 7 kendaraan yang layak jalan ditempel stiker oleh petugas. Pihaknya juga akan melaporkan hasil pemeriksaan, terhadap kendaraan yang tidak layak jalan, ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Hal tersebut dilakukan agar Dishub Provinsi dapat memberikan pembinaan kepada perusahaan bus yang dianggap tidak layak.

“Tidak ada target mengenai berapa jumlah kendaraan yang akan dicek. Semua kendaraan wajib dicek. Untuk kendaraan yang layak jalan akan ditempel stiker sebagai tanda kendaraan tersebut layak beroperasi,” paparnya

Tomy menambahkan ada beberapa item dalam pemeriksaan tersebut antara lain mesin, sistem pengereman, ban, lampu, penghapus kaca (wiper) dan fasilitas tanggap darurat. pemasangan stiker itu juga dilakukan untuk kendaraan angkutan kota (angkot) yang dimulai dari jurusan Pasar Sentral-Pasar Pagi Kotabumi, melalui Jalan Sukarno Hatta-Jendral Sudirman.

“Kami juga memasang stiker untuk setiap kendaraan yang telah dianggap layak untuk melakukan angkutan Lebaran dan trayek angkutan kota jurusan Pasar Sentral-Pasar Kota Kotabumi,” ujar dia.

Dalam rangka menghadapi arus mudik, pihaknya juga bersama dengan Satuan Lalulintas Polres setempat juga telah melakukan pembenahan terhadap marka jalan. Tujuannya, agar dapat menjadi acuan pengendara supaya menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini