Berita Lampung Tengah, jejamo.com– Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Tengah mencurigai apratur kampung di Jurai Siwo memakai dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah dibayarkan masyarakat.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dispenda Lamteng Abdulhak, terkait dengan minimnya realisasi pendapatan asli daerah dari PBB yang baru terealisasi sebesar 50 persen atau Rp9 miliar dari target yang direncanakan pada tahun 2015 sebanyak Rp18 miliar.
“Disinyalir salah satu penyebab rendahnya pendapatan dari PBB karena dana yang sudah dibayar masyarakat terpakai oleh oknum-oknum aparat kampung,” jelasnya kepada jejamo.com, Jumat, 13/11/2015.
Abdulhak, mengatakan, penyebab lainnya adalah aparat kampung dan kecamatan selaku kolektor kurang peduli terhadap penerimaan PBB.
”Saya sudah menyambangi Kecamatan Selagailingga untuk penilaian kinerja camat sekaligus evaluasi PBB. Saya bakal turun langsung untuk melihat PBB di semua kecamatan,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya