Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ditangkap Polda Lampung, Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah Akui Sabu-Sabu Miliknya

Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah (Baju Putih) dan Anggota DPRD Pesawaran Yudianto (kemeja biru), Selasa, 3/1/2017 | Andi/jejamo.com
Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah (Baju Putih) dan Anggota DPRD Pesawaran Yudianto (kemeja biru), Selasa, 3/1/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan anggota DPRD Pesawaran Yudianto dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai, di Ditnarkoba Polda Lampung, usai ditangkap oleh  Opsnal Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung, di Kediaman pribadi Rama Diansyah, pada Selasa, 3/1/2017.

” Dari hasil test urine ketiganya dinyatakan positif mengandung amphetamine dan metamphetamin terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi, sementara ini terhadap ketiga orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai, di Ditnarkoba Polda Lampung, Selasa, 3/1/2017.

Menurutnya, terkait barang bukti satu paket sabu sisa pakai, ketiga tersangka belum ada yang mengakui. Namun, setelah diinterogasi tersangka Rama mengakui sabu yang ditemukan di kediamannya merupakan miliknya.

“Mereka saling melempar atau menuduh kalau sabu tersebut bukan miliknya, Yudianto dan Hendra juga tidak mengetahui, setelah kami desak Rama mengakui sabu itu miliknya. Namun, Rama mengaku sabu tersebut digunakan waktu malam tahun baru di Jakarta,” ujarnya.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Hendra Irawan yang diduga sebagai kurir. Namun, para tersangka belum dapat dimintai keterangan secara detail, karena, karena , kondisi mereka masih terpengaruh narkoba.

“Dia (Hendra Irawan) sering disuruh kedua anggota Dewan itu untuk membeli sabu, kalau menurut keterangannya mereka ini sering beli biasanya paketan seharga Rp 200 sampai Rp. 400 ribu” paparnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya melakukan pengembangan terhadap pemasok dari mana kedua anggota DPRD Pesawaran itu mendapatkan barang memabokan tersebut. “Rama bilang beli barang itu bukan dengan satu bandar saja, melainkan lebih dari satu. Berarti disana banyak Bandar narkoba, itu yang masih kami lakukan pengembangan,” katanya.

Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat Petugas melakukan pemeriksaan mobil Kijang Inova bernomor polisi BE 2114 RZ warna hitam milik tersangka Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah. Petugas menemukan satu pasang plat merah BE 2114 RZ dan nemtek atas nama Rama Diansyah. Diduga satu unit kendaraan tersebut mobil dinas. Namun, pemiliknya mengganti plat mobil pribadi.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini