Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Berhati-hatilah ketika Anda meninggalkan barang-barang di dalam mobil. Meski hanya sebentar, sebaiknya tetap waspada. Romi pemilik salah satu gerai pulsa di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung (depan UBL) menjadi korban pencurian dengan alat pemberatan (curat).
Mobilnya dicongkel pencuri. Sejumlah barang dagangan berisi kartu perdana, kartu poker dan rokok hilang diambil pencuri. Beruntung korban berhasil ditangkap saat itu juga, sehingga korban tidak mengalami kerugian.
Pelaku berinisial UK (58) warga , warga Labuhan Ratu, Kedaton Bandar Lampung. Kini berhasil dibekuk aparat Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, menjelaskan kejadian bermula saat korban baru saja menutup tokonya dan meletakan beberapa barang dagangan dalam sebuah kardus kecil ke dalam mobil miliknya.
“Saat itu tiba-tiba tersangka UK datang dan membuka pintu mobil dengan cara membongkar dan mencongkel pintu mobil. Lalu tersangka mengambil barang dagangan milik korban yang berada didalam mobil,” ujar Dery kepada jejamo.com, Minggu, 1/11/2015.
Dery menambahkan, korban sempat berteriak waktu melihat tersangka sedang mencuri barangnya. Teriakan korban mengundang massa di area tempat kejadian perkara.
Pada waktu kejadian, secara kebetulan Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung sedang melintas. Ia langsung mengamankan pelaku. “Saat itu pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kedaton,” tambah Dery.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya