Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ditolak Bawaslu, Kuasa Hukum Ridho dan Herman HN Lapor ke Bawaslu RI

Leninstan Nainggolan. (Sugiono/Jejamo.com)

Jejamo.com, Bandar Lampung – Lantaran ditolak laporannya oleh majelis pemeriksa Sentra Gakkumdu, pelapor dugaan politik uang dari kubu paslon 2 Herman HN-Sutono akan melapor akan ke Bawaslu RI. Demikian juga pelapor dari kubu Ridho Ricardo-Bachtiar Basri melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Herman HN-Sutono, Leninstan Nainggolan, usai sidang putusan pemeriksaan pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif (TSM) Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Sentra Gakkumdu, mengatakan, dalam persidangan, Majelis Pemeriksaan menyatakan laporan kliennya tidak diterima.

Karena itu, pihaknya dengan tegas meminta dicatat alasan keberatan dan akan melapor ke Bawaslu RI.

Dia menilai, pertimbangan majelis itu tidak sesuai dengan persidangan. Fakta persidangan, kata dia, salah satu yaitu kesaksian di Kabupaten Pringsewu di mana saksi merasa terancam.

“Kami juga sedang menunggu dari MK yang sedang berjalan. Yang penting kami keberatan atas putusan ini dan kami ajukan ke Bawaslu RI,” kata dia.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini