Jejamo.com, Bandar Lampung –Tersangka pembunuhan berencana yang sempat masuk DPO Polresta Bandar Lampung, DN (16), mengaku, saat kejadian, ia memegang tangan korban agar tidak berontak.
“Malam itu saya hanya memegang tangan korban Dwiki Dwi Sopyan supaya tidak berontak,” kata dia di Polresta Bandar Lampung, Minggu, 13/3/2016.
DN mengaku kabur selama beberapa hari setelah terlibat pembunuhan berencana Dwiki Dwi Sopyan di rumah paman tersangka lainnya, K, di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Kedaton, Bandar Lampung.
“Saya melarikan diri karena takut. Saya juga hanya diajak K dan belum mengetahui kalau awalnya ingin membunuh. Saya mengenal K sejak SMP,” ucapnya.
Selama dalam pelarian, jelas DN, ia kabur ke Natar, Lampung Selatan, dengan menumpang kendaraan yang lewat dan beristirahat di musala kemudian tidur di pompa bensin setempat.
“Saya berpindah-pindah dengan menumpang kendaraan yang lewat. Siang harinya saya beristirahat dan salat di musala. Kemudian pada malam hari saya tidur di pompa bensin Natar. Setelah itu saya pindah lagi ke pompa bensin Metro,” ungkapnya.
ia menyesal ikut andil dalam menghabisi nyawa korban.
Sebelumnya diberitakan, DN, salah seorang tersangka pembunuhan berencana Dwiki Dwi Sopyan, menyerahkan diri kepada polisi.
Baca: DN Tersangka Pembunuh Dwiki Sopyan di Bandar Lampung Menyerahkan Diri.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com