Jejamo.com – Lantaran mengibarkan bendera pelangi yang menjadi lambang LGBT, seorang dokter di Arab Saudi ditngkap di rumahnya.
Namun ketika ditangkap, dokter ini mengaku tidak mengerti makna bendera pelangi dan mengatakan ia hanya menyukai warna dari bendera tersebut.
Dilaporkan, bendera tersebut mendapatkan perhatian dari polisi syariah setelah bendera pelangi itu berkibar di rumah sang dokter yang berada di Jeddah, Arab Saudi.
Diberitakan dari Okezone, dokter yang namanya tidak dipublikasikan itu mengatakan ia membeli bendera tersebut di dunia maya setelah salah satu anaknya mengatakan warna dari bendera itu dianggap indah.
Namun, ketika ia mengibarkannya di tiang bendera setinggi tiga meter di rumahnya, polisi syariah Arab Saudi langsung menangkap sang dokter.
Dikabarkan saat ini, dokter itu sudah dilepaskan dengan membayar uang tebusan dan bendera pelangi itu langsung diturunkan dari tiang bendera di rumahnya.
Memang, berdasarkan hukum yang berlaku di Arab Saudi, jika seseorang terbukti berorientasi seksual menyimpang, atau bahkan hanya menggunakan baju lawan jenisnya maka orang tersebut dapat dipenjara, didenda hingga dijatuhkan hukuman cambuk.(*)