Jejamo.com, Metro – Makodim 0411/Lampung Tengah (LT) terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap keberadaan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), pada wilayah teritorial Makodim 0411/LT yang meliputi Lampung Tengah, Kota Metro dan Lampung Timur.
Pasi Intel Makodim 0411/LT Lettu Inf Suprobo, kepada Jejamo.com menerangkan, pada Jumat, 15/1/2016, sekitar pukul 16.00 Wib, Unit Inteldim 0411/LT telah menemukan dokumen yang berkaitan dengan kelompok Gafatar.
Dokumen tersebut di temukan di rumah kontrakan milik Asmeri (Almarhum), di Dusun 4 Panggungan, RT. 02 RW. 02, Kampung Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Rumah kontrakan tersebut sebelumnya pernah dikontrak oleh Saudara Handoko beserta keluarga, terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan Oktober 2015. “Saudara Handoko berlaku sebagai Sekretaris, di Kantor DPC Gafatar Lampung Tengah,” jelas Suprobo di ruang kerjanya, Selasa, 19/1/2016.
Dokumen yang berhasil ditemukan, menurutnya, diantaranya berupa Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Gafatar, majalah Gafatar, formulir pendaftaran Anggota Gafatar, buku saku Gafatar, piagam penghargaan, NPWP Gafatar, janji Anggota Gafatar dan Akte Notaris H. Warman SH.
Juga ada susunan organisasi DPC Gafatar Kabupaten Lampung Tengah, profil Gafatar, Kartu Keluarga (KK) Saudara Handoko, Faktur kegiatan transaksi Gafatar, daftar kegiatan sosial Gafatar, Laporan kerja tahunan DPK Gafatar Lampung Tengah, sekilas aksi Gafatar dan surat pernyataan keanggotaan Gafatar.
“Dokumen tersebut ditemukan oleh Anggota Unit Inteldim 0411/LT, yang terletak di dalam lemari arsip di kamar Saudara Handoko. Dan semua dokumen tersebut, sampai dengan saat ini di amankan di Makodim 0411/LT,” paparnya.
Pengambilan dokumen tersebut, turut di saksikan oleh Babinsa Serka Dwi Pambudi, Kepala Dusun Panggungan, Kepala Kampung Gunung Sugih Rayatheni Vandra dan Camat Gunung Sugih Isbet Peku. (*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com