Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menembak mati seorang bandar besar narkoba jenis sabu-sabu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta By Pass Bandar Lampung atau tepatnya di bawah flyover Way Halim-Kopri, Selasa pagi, 18/4/2017, sekitar pukul 06.00 WIB.
Bandar narkoba yang tewas diketahui bernama Miswadi. Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 2 paket sabu berukuran besar seberat 200 gram, 6 paket sedang 30 gram, 5 paket ganja dengan berat 5 kg, satu senjata api rakitan berisikan 1 butir peluru aktif dan 1 buah selongsong peluru, serta 1 timbangan digital yang ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku. Jenazah pelaku saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno mengatakan ketika polisi akan menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, kedua pelaku tersebut berusaha melarikan diri.
“Bahkan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Pada saat petugas mengejar salah satu pelaku (Miswadi), dia melakukan perlawanan dengan cara menembak menggunakan senjata api rakitan jenis revolver ke arah petugas,”ujar Kapoldan kepada Jejamo.com, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Karena membahayakan petugas, lanjut Irjen Sudjarno, anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.”Pelaku dapat dilumpuhkan dan meninggal dunia di tempat. Sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri,” terangnya.
Menurut Kapolda, pelaku Miswadi merupakan pemain lama dan sudah lama pula menjadi target polisi. “Untuk menangkanya saja kami harus memancingnya keluar dari tempat persembunyiannya,” jelas Irjen Sudjarno.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com