
Jejamo.com, Bandar Lampung – Orangtua wajib mempersiapkan dana pendidikan anak. Bentuknya bisa tabungan atau aset investasi yang berisiko rendah.
“Yang penting bisa meng-cover dana pendidikan anak dan siap dicairkan saat dibutuhkan. Misalnya dengan dana pendidikan, asuransi dana pendidikan, dan menabung emas,” ujar dosen manajemen keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Igo Febrianto kepada jejamo.com via BlackBerry Messenger, Senin, 2/5/2016.
Igo mengatakan, perencanaan keuangan pendidikan anak ini makin penting jika orangtua memiliki lebih dari seorang anak. Persoalannya, kata alumnus FEB Unila ini, orangtua tidak komitmen dalam menabung.
“Dana pendidikan anak ini bisa diprediksi. Kenaikan biaya pendidikan rata-rata per tahun 10-20 persen untuk sekolah swasta. Misal kita butuh dana Rp10 juta empat tahun yang akan datang. Artinya ada waktu 48 bulan. Maka, per bulan, orangtua wajib menabung Rp208 ribu. Boleh lebih, tidak boleh kurang,” ujarnya.
Perencanaan dana pendidikan, kata Igo, tidak berdiri sendiri. Ia terintegrasi dengan perencanaan keuangan keluarga secara menyeluruh.
“Sebab, pada dasarnya, pendidikan adalah hak anak dan kewajiban orangtua,” pungkas alumnus SMAN 2 Bandar Lampung itu.
Hari ini, 2 Mei 2016, segenap bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hardiknas sendiri diambil dari hari lahir tokoh pendidikan Indonesia dan pendiri Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com