Jejamo.com, Bandar Lampung – Kondisi pencemaran di perairan Teluk Lampung semakin mengkhawatirkan dan menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menangani.
Menurut Dosen Kimia FMIPA Unila Diky Hidayat, secara geografis Teluk Lampung mempunyai bentuk tertutup dari laut lepas. Alur air Teluk Lampung yang ditutupi pulau-pulau.
“Sehingga sirkulasi air laut sebagian besar hanya berputar di Teluk Lampung, dampaknya beberapa wilayah Teluk Lampung pencemarannya terus neningkat dan mengkhawatirkan,” ujarnya, Senin, (3/6/2019).
Diky mengungkapkan, untuk mengatasi itu semua, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak akan sanggup. Sebab, ini menjadi kewajiban nasional karena kondisi Teluk Lampung yang sudah memprihatinkan.
“Recovery pencemaran ini tidak mudah dan murah,” ungkapnya.
Selain itu peran masyarakat sangat diperlukan dalam memperbaiki Teluk Lampung, salah satunya tidak membuang sampah sembarangan.
“Iya, budaya masyarakat juga diperlukan untuk tidak buang sampah sembarangan, terutama industri,” lanjut Diky.
Ia menuturkan, pemerintah pernah membuat program Prokasih (Program Kali Bersih). Ini adalah program kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
“Dulu ada program Prokasih, tapi tidak jalan. Karena masyarakat belum membudayakan membuang sampah pada tempatnya,” tuturnya. [Andi Apriyadi]