Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Bandar Lampung telah membentuk Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) Kota Bandar Lampung dalam rangka menghadapi pemilihan wali kota tahun 2020 mendatang.
Tim yang terdiri dari sembilan orang ini telah mendapatkan surat eputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim.
Sebagai tindak lanjut dari keluarnya SK tersebut, TPPD PKS Kota Bandar Lampung telah melakukan rapat koodinasi pada rabu malam(24/7/2019) di kantor DPD PKS Bandar Lampung, di Gedongair, Tanjungkarang Barat.
Aep Saripudin, Ketua DPD PKS Bandar Lampung, sekaligus juga ketua TPPD untuk Pilkada Kota Bandar Lampung mengatakan, dengan keluarnya SK secara resmi, maka TPPD mulai bisa melakukan tahapan penjaringan secara resmi untuk pilkada.
Ada beberapa tahapan yang akan PKS lakukan, pertama akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait arah pembangunan Bandar Lampung sekaligus meminta saran nama-nama yang bisa dicalonkan oleh PKS.
Kedua, melakukan penjaringan internal di kader PKS. Ketiga, melakukan penjaringan terbuka untuk umum, selanjutnya fit dan proper test dan terakhir penyerahan nama bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota ke DPW untuk selanjutnya dibawa ke DPP.
“Tahapan ini cukup panjang, tapi dengan terbentuknya TPPD ini kami akan berusaha menjalankan tahapan demi tahapan tepat waktu, sehingga hasil nama bakal calon walikota atau wakil wali kota bisa secepat mungkin dideklarasikan oleh PKS,” kata Aep.
Nama-nama bakal calon yang sudah membuka komunikasi dengan PKS antara lain, Andika Wibawa, Mirzani, Irfan Nuranda Djafar, Rycko Menoza, Wiyadi, Yusuf Kohar, Fauzan Sibron dan Bunda Eva. Demikian rilis Humas PKS Bandar Lampung. []