Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPD RI dan Fakultas Hukum Unila Bahas Amendemen UUD 1945

Alirman Sori. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Kajian ketetanegaraan DPD RI bekerja sama dengan Universitas Lampung Fakultas Hukum akan melaksanakan kegiatan Focus Group discussion yang bertema “Amendemen UUD 1945 untuk Koreksi Arah Perjalanan Bangsa”.

Daam rilis yang dikeluarkan oleh Andrian Teguh selaku Pejabat Perwakilan Sekretariat Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Provinsi Lampung, disampaikan kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Tim Kajian DPD RI yaitu Alirman Sori dan Bustami Zainuddin selaku koordinator dan juga anggota DPD RI.

Adapun kegiatan ini akan menghadirkan narasumber Dr. Yusdiyanto, SH. MH. (FH Unila), Dr. Zulkarnain Ridwan, SH.MH. (FH. Unila) dan Dr. Febriansyah, SE.SH.MH. (Wakil Rektor Universitas Saburai).

Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2021 bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung

Untuk kegiatan ini ada beberapa titik poin yang akan dibahas yaitu Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyempurnakan UUD NRI Tahun 1945.

Melalui pelaksanaan agenda perubahan konstitusi, berbagai materi baru telah masuk ke dalam UUD NRI Tahun 1945. Beberapa di antara materi perubahan adalah sebagai berikut:

1.Pengalihan paham “Supremasi MPR” ke “Supremasi Konsitusi”.

2. Pengukuhan check and balances antarcabang kekuasaan negara.

3. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.

4. Pemberdayaan lembaga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

5. Pembentukan lembaga perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

6. Pembentukan lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman baru Mahkamah Konstitusi dan lembaga dengan ruang lingkup tekait kekuasaan kehakiman Komisi Yudisial.

Dari poin-poin tersebut di atas menjadi kajian yang menarik dalam pembahasan diskusi di atas.

Terlebih pada pembahasan mengenai presidensial threshold dan kedudukan posisi lembaga tinggi negara yang bersifat dinamis khususnya DPD RI sebagai lembaga tinggi yang lahir dari era reformasi Indonesia yang mengedepankan perjuangan pembangunan dan kesejahteraan daerah serta nonpartisipan (nonpartai).

Kajian kegiatan ini tentunya dapat memberikan suatu harapan dalam kedewasaan politik bangsa Indonesia di masa yang akan datang. []

Populer Minggu Ini