Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung di Gedung C fakultas setempat diikuti dari berbagai kalangan, Jumat, 27/11/2015.
Acara itu berupa soialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2016. Forum ini dilakukan untuk pembahasan RUU yang diprioritaskan berpihak kepada daerah.
Dalam FDG terungkap, peraturan bisa harmonis dan sinkron dengan pembangunan nasional. Banyak RUU hanya berorentasi keuntungan ekonomis. Hal ini bisa dilihat pada RUU terkait BUMN yang hanya mementingkan nilai ekonomi.
Dengan FGD diharapkan bisa memberikan kontribusi terkait pembentukan RUU dalam Prolegnas. ”Hal semacan ini perlu dilakukan karena tata hukum masih diwarnai tumpang tindih perundang-undangan,” ujar seorang peserta James Reinaldo R.
Ketua Penyelenggara Ade Arif Firmansyah kepada jejamo.com mengatakan, dengan diselenggarakannya acara ini, kampus bisa berkontribusi dalam perubahan, pembentukan, dan penyusunan Prolegnas.(*)
Laporan Rico, kontributor jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya