Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPO Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Saat Tidur Lelap

Ekspose Kasus
Janjaran Polsekta Kedaton melakukan ekspose kasus pencurian dengan pemberatan yang menghadirkan tersangka Heri, 23 tahun, Kamis, 17/12/2015 | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Janjaran Polsekta Kedaton, Bandar Lampung berhasil mengamankan Heri, 23 tahun, salah seorang DPO kasus pencurian sepeda motor di kediamannya saat sedang tertidur lelap.

Heri yang mungkin sedang tak sadar telah ditetapkan sebagai DPO dibekuk di rumahnya di Jalan Sandi Hasan, Tanjungseneng Bandar Lampung. ” Saat pelaku kami tangkap, ia sedang tidur di rumahnya di wilayah Tanjungseneng, Bandar Lampung,” ujar Wakil Kepala Polsekta Kedaton Iptu Markoni Tasty, saat melakukan ekspose kasus di Polsekta Kedaton, Kamis, 17/12/2015.

Markoni menjelaskan, Heri ditangkap petugas berdasarkan laporan dari korban Tio Prasenya warga Way Kandis, yang mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih silver tahun 2012 dengan nomor kendaraan BE 4957 CJ. Laporan tersebut telah dilakukan korban sejak Jumat, 6/3/2015, lalu.

“Setelah mendapat laporan dari korban, petugas kemudian mengamankan tersangka Ciko yang diduga menjadi rekan tersangka Heri dalam melakukan aksi pencurian. Pada bulan Maret itu juga pelaku Heri kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Markoni kepada jejamo.com.

Modus Operandi yang digunakan tersangka menurut Markoni ialah, dengan masuk rumah korban dengan cara mendongkel jedela. Kemudian, pelaku merusak kunci stang motor menggunakan kunci leter T.

Berdasarkan pengakuan Heri, ia kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah dengan harga Rp2,5 juta. “Hasil penjulan pencurian sepeda motor dibagi dua dengan rekannya Ciko. Uangnya tersebut kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari. Dari pelaku petugas kemudian menyita satu unit motor honda vario warna putih silver BE 4957 CJ,” terang Markoni.

Markoni juga menjelaskan bahwa pelaku Heri bersama rekannya diduga sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Bandar Lampung.”Kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang serupa, dan kasus ini masih dalam proses pengembangan petugas Polsek Kedaton,” katanya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com

 

Populer Minggu Ini