
Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna terkait Alat Kelengkapan DPRD terutama dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, laporan kinerja Badan Kehormatan, Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
H. Naldi Rinara S Rizal, SE MM (Nasdem) Wakil Ketua III menyampaikan pidato penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2018-2019, Senin, 1/4/2019.
Naldi menyatakan selama masa persidangan kedua ini telah banyak yang dilaksanakan oleh Alat Kelengkapan DPRD terutama dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan. Demikian juga fungsi legislasi, Naldi mengatakan telah ada 3 Raperda.
Sementara yang pembahasannya telah diselesaikan oleh Pansus dan tinggal dibahas dalam pembicaraan tingkat dua.
“Mudah mudahan sebelum masa keanggotaan DPRD Kota Bandarlampung 2014-2019 berakhir seluruh Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” kata dia.
Sementara itu, H. Edison Hadjar, SE (F PAN) juru bicara Badan Kehormatan DPRD Kota Bandarlampung saat menyampaikan laporan kinerja Badan Kehormatan selama masa persidangan kedua tahun sidang 2018-2019 pada sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung.
Kinerja dalam kehadiran anggota dewan selama paripurna, dan kehadiran kedatangan dalam beraktivitas dan hearing.
Hj. Wiwik Anggraini, SH (F PDI Perjuangan) selaku juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) selama masa persidangan kedua tahun sidang 2018-2019 pada sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung. [Widyaningrum]