Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Bandar Lampung Tetapkan Raperda Usul Inisitaif Pelestarian Adat Istiadat

Ketua DPRD  Kota Bandar Lampung, Wiyadi | Istimewa

Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Bandar Lampung menetapkan Raperda Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung menjadi Raperda Usul Inisiatif DPRD.

Penetapan dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya dalam sidang paripurna DPRD Bandar Lampung, Senin, 9/4/2018.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi yang memimpin sidang paripurna menyatakan pengusulan raperda usul inisiatif ini didasarkan pada pemikiran bahwa adat istiadat, seni dan budaya Lampung merupakan bagian dari kekayaan khasanah budaya bangsa Indonesia sekaligus sebagai aset bangsa.

Sebagai aset bangsa tentu keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan, dan dikembangkan selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Untuk menjamin terpeliharanya adat istiadat dan budaya Lampung itu, maka perlu adanya upaya konkret. “Salah satu upaya itu dengan mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah,” jelas Wiyadi.

Pengusulan raperda ini berawal dari usulan 25 anggota DPRD Bandar Lampung dari berbagai fraksi. Setelah mendengarkan pandangan dari dari seluruh fraksi, raperda ini ditetapkan menjadi raperda usul inisiatif DPRD Bandar Lampung.

“Tahapan selanjutnya raperda usul inisiatif ini akan disampaikan kepada wali kota untuk selanjutnya dibahas bersama agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Wiyadi.(*)

Populer Minggu Ini