Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (kiri) bersama pimpinan DPRD berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023, Jumat, 11/8/2023. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat, 11/8/2023.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati KUPA PPAS TA 2023. Setelah disepakati, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan 40 anggota DPRD yang hadir secara keseluruhan.

Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023 lalu.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Hendry seraya mengetuk palu satu kali.

Sementara itu, Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS ini. Insya Allah amal kebaikan kita dicatat Allah subhanahu wa ta’ala dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujar Nanang.

Nanang juga menyampaikan, nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan diterima dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Nanang seperti dilaporkan tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)

Populer Minggu Ini