Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung mengelar paripurna dalam rangka penyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2018, Senin (13/11), rapat ini dihadiri 47 Anggota DPRD Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sambutan mengatakan, dimana esensi dari pembangunan ialah untuk menyejahterakan masyarakat. Dan tentunya, KUA-PPAS ini merupakan landasan penyusunan APBD tahun 2018 mendatang untuk melaksanakan program-program pembangunan.
Sedangkan pagu anggaran setiap SKPD (Satuan Kenerja Perangkat Daerah), khususnya yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, akan ditingkatkan demi tercapainya program yang telah direncanakan dan tertuang dalam RPJMD.
“Prioritas peningkatan ditekankan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan kebijakan belanja tersebut, saat yang bersamaan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2018 yang memerlukan dukungan alokasi anggaran bagi institusi penyelenggara, pengawas dan pengamanan pemilukada, termasuk adanya penyesuaian alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji dan kebijakan efisiensi belanja, khususnya belanja nonprioritas dan juga belanja operasional.
Sejalan dengan pemerintah pusat, kebijakan anggaran belanja daerah juga diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian proritas daerah dan nasional, sehingga kebijakan money follow program bisa berjalan dengan baik secara bertahap.
Menurut Bachtiar, seperti tahun-tahun sebelumnya, pokok- pokok Kebijakan Umum APBD tahun 2018 meliputi 3 (tiga) tinjauan utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan di sisi pendapatan daerah.
“Pendapatan yang disusun oleh pemerintah daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki dasar hukum penerimaannya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 dilakukan dengan memperhatikan kinerja PAD tahun-tahun sebelumnya, yang diikuti dengan pertimbangan terhadap dinamika perekonomian daerah beberapa tahun terakhir.
Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan, besaran target dana alokasi umum (DAU) yang diproyeksikan pada tahun 2018 masih mengacu pada besaran alokasi DAU Provinsi Lampung tahun 2017.
Demikian pula dengan beberapa lini alokasi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Secara keseluruhan, dalam rancangan APBD Tahun 2018 yang disusun, pendapatan mencapai Rp6,622 triliun, naik dari APBD sebelumnya.
Terdiri dari PAD diproyeksikan mencapai Rp2,689 triliun, komponen dana perimbangan direncanakan Rp3,900 triliun, dan komponen lain-lain pendapatan yang sah Rp33,211 miliar.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, kebijakan pada sisi belanja daerah tetap diarahkan untuk menjalankan fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi untuk memelihara dan mendorong kemajuan taraf hidup sosial ekonomi daerah.
Masih kata Wagub, pada 2018, total belanja daerah direncanakan Rp7,227 triliun yang terdiri atas belanja tak langsung Rp4,543 triliun dan belanja langsung Rp2,684 triliun.
Dari pendapatan daerah dan alokasi belanja daerah yang telah diuraikan tersebut, terdapat defisit anggaran yang akan diimbangi pembiayaan daerah yang mencapai Rp604,840 miliar.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com