Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Komisi A Kota Bandar Lampung berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2015. Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Handrie Kurniawan.
Kinerja yang ditunjukkan KPU Kota Bandar Lampung pada proses pilkada kali ini dipandang kurang memuaskan oleh Komisi A. DPRD mengaku kecewa atas kinerja KPU Kota Bandar Lampung saat ini, padahal anggaran yang digunakan cukup besar, yakni lebih dari 15 miliar.
Handrie pun mengutarakan alasan lain kekecewaan Dewan. “Pada saat debat kandidat pasangan calon, tamu yang hadir pun dibiarkan begitu saja, tidak diberi pelayanan, seperti tidak disediakan minum. Pemberian konsumsi sudah tidak tepat waktu,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemanggilan KPU direncanakan pada 1 Desember atau seminggu sebelum pelaksanaan pemilihan/pencoblosan. Sementara itu, untuk ketransparanan penggunaan anggaran, DPRD menyerahkannya kepada pihak yang berkompeten seperti Komisi Informasi (KI).
“Saya sangat berharap ada perubahan kinerja yang lebih baik yang ditunjukkan oleh KPU Kota Bandar Lampung nantinya,” ujarnya pada jejamo.com, Jumat (20/11/2015).(*)
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya