Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Bandar Lampung menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi fraksi terhadap nota keuangan dan RAPBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018 dan penyampaian pendapat wali kota atas tiga Raperda usul inisiatif DPRD, Senin, 23/10/2017.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, mengatakan, sidang ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya dimana telah disampaikan tiga Raperda usul inisiatif DPRD Bandar Lampung yaitu Raperda tentang pencegahan penyakit menular.
Kemudian Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, menyambut baik atas tiga Raperda usul inisiatif DPRD tersebut. Namun menurutnya ketiga Raperda tersebut perlu ada pengkajian lebih lanjut antara panitia khusus dan tim Raperda eksekutif.
“Hal ini agar ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan kepntingan umum, tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Terkait dengan pemandangan umum fraksi fraksi, Herman HN mengucapkan terima kasih atas dukungan anggota dewan baik dalam menetapkan pendapatan maupun pengalokasian anggaran belanja pada APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2018. (Rilis)