Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2015

Ketua DPRD Metro Anna Morinda memimpin rapat paripurna | Tyas/jejamo.com
Ketua DPRD Metro Anna Morinda memimpin rapat paripurna | Tyas/jejamo.com

Jejamo.com, Advertorial – DPRD Kota Metro kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2015, Senin, 25/7/2016.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Metro Anna Morinda, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Walikota Metro yang disampaikan pada akhir pekan lalu.

Pandangan Umum diawali dari Fraksi PAN, yang dari sebagian kesimpulannya disampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Metro pada tahun ini harus menerapkan standar akuntansi Pemerintahan berbasis aktual.

Suasana rapat paripurna | Tyas/jejamo.com
Suasana rapat paripurna | Tyas/jejamo.com

Penerapan ini nantinya digunakan dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yakni untuk dapat dilakukannya penyesuaian agar dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kemudian untuk Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat, Golkar dan PKS yang lebih menekankan kepada bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan masyarakat. Menurut Fraksi-fraksi ini, bidang tersebut merupakan ujung tombak dari setiap Kelurahan.

Untuk Fraksi PKS sendiri, bidang Pendidikan kembali disinggung dengan mengajukan kembali Perda Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun di Kota Metro.

Sementara untuk Fraksi Kebangkitan, PDI dan Gerindra lebih menekankan pada bidang keuangan daerah yang harus dikelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Dalam pandangan tersebut dapat disimpulkan, bahwa perhatian serius harus dapat terlaksana guna perbaikan penganggaran pada tahun-tahun mendatang.(*)

Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini