Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rutin melakukan razia terhadap rumah kos.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi mengatakan, permintaan tersebut merupakan usulan warga Kecamatan Metro yang meminta agar Satpol PP melakukan razia di rumah kos. Sebab, masih ditemukannya rumah kos yang tidak memenuhi persyaratan seperti jam bertamu yang bebas.
“Kan ini berbahaya kalau dijadikan tempat maksiat. Karena memang masih ada rumah kos yang tidak memenuhi persyaratan,” kata dia Kamis, 26/10/2017.
Menurutnya, berdasarkan usulan warga masih ada rumah kos yang tidak ada ruang tamu. Sehingga, tamu bisa langsung bebas masuk ke kamar. “Belum lagi ada tamu tetapi tidak lapor ke pamong,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satpol PP Kota Metro Hasan mengatakan, Satpol PP akan terus melakukan razia baik itu razia kos-kosan, hotel, hiburan, anak sekolah maupun gepeng. “Pasti itu. Karena ini memang sudah menjadi program kita tahun 2017 ini. Kita siap untuk melakukan razia,” paparnya.
Menurutnya, Satpol PP sudah rutin melakukan razia penyakit masyarakat di Kota Metro.”Kalau masyarakat melaporkan ke kami akan langsung kami lakukan razia. Intinya kita siap. Masyarakat jika menemui hal itu bisa langsung menginformasikan ke kami,” tutupnya.(*)