Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Kota Metro Setujui Raperda LKPJ APBD 2020

Wali Kota Metro dan Ketua DPRD Metro (tengah) dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa, 27/7/2021. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, saat rapat paripurna di gedung DPRD Metro, Selasa, 27/7/2021.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, mengatakan bahwa pembahasan dan evaluasi dilakukan oleh Badan Anggaran melihat dari berbagai sumber. Baik dari materi pembahasan, pandangan umum fraksi-fraksi, laporan komisi-komisi, dan hasil hearing dengan eksekutif berdasarkan pada peraturan yang berlaku.

“Jadi berdasarkan laporan dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja tahun 2020 sebesar Rp909.371.003.167,71 dan dapat direalisasikan sebesar Rp917.969.390.317, 05 atau sebesar 100,95 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan komposisi dari PAD ditargetkan pada tahun 2020 sebesar Rp199.427.703.884,12 dapat direalisasikan sebesar Rp221.694.607.046,55 atau sebesar 111,14 persen.

“Pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp688.485.199.283,59 dapat direalisasikan sebesar Rp677.883.135.085,59 atau sebesar 98, 46 persen. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp21.458.100.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp18.436.648.184,91 atau sebesar 85,92 persen,” jelasnya.

Sementara, pos belanja daerah pada 2020 dialokasikan sebesar Rp1.010.582.915,071,71 dan telah direalisasikan Rp946.931.500.656,71 atau sebesar 93.70 persen.(*)

Populer Minggu Ini