Jejamo.com, Bandar Lampung – Panitia Khusus Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah kunjungan kerja di DPRD Kota Bandarlampung, Jum’at, 21/9/2018
Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM dan didampingi Wakil Ketua I, H. Hamrin Sugandi SE MH, Wakil Ketua II, H. Nandang Hendrawan SE, Wakil Ketua III, H. Naldi Rinara S Rizal, SE. MM.
Turut hadir anggota DPRD lain yaitu, H. Handrie Kurniawan SE MIP (PKS), Hj. Wiwik Anggraini, SH (PDIP), Nany Mayasari (Nasdem) dan Erika Novalia Sani (Nasdem).
Wiyadi mengucap terima kasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kota Surakarta dan kunjungan kerja ini disamping untuk meningkatkan silaturahmi juga saling tukar menukar informasi mengenai pembangunan di daerah masing masing
Sementara itu, pimpinan rombongan DPRD Kota Surakarta, Abdul Gofar Ismail, S.Si yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, mengatakan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, ditengah kesibukan yang padat masih berkesempatan menerima kunjungan kerja DPRD Kota Surakarta.
Kami berkunjung ke DPRD Kota Bandarlampung disamping untuk menjalin silaturahmi, kami ingin bertukar informasi mengenai penyusunan Tata Tertib DPRD sesuai dengan PP 12 Tahun 2018, khususnya yang terkait fungsi memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah, yang sebelumnya fungsi ini tidak dimiliki oleh DPRD, pungkas Abdul Gofar Ismail. [Widyaningrum]